MAHASISWA BEBAS NARKOBA


            Mahasiswa merupakan usia dimana individu sudah mulai bisa merencanakan kehidupannya di masa depan, dan juga merupakan usia yang sangat kritis dalam mencari jati dirinya sendiri. Mahasiswa termasuk dalam usia peralihan dari remaja menuju dewasa. Pada saat usia tersebut, pergaulan semakin meluas sehingga informasi sangat mudah diperoleh. Hal tersebut bisa menyebabkan mahasiswa menjadi target para bandar narkoba dalam upaya memasarkan narkoba. Pengetahuan mahasiswa terhadap bahaya narkoba dapat menjadi gambaran bagaimana informasi maupun pengetahuan mahasiswa terhadap masalah narkoba. Faktor yang menyebabkan remaja mudah terjerumus dalam bahaya narkoba antara lain adalah pergaulan dan rasa keingintahuan yang tinggi untuk mencoba-coba, mengikuti trend serta gaya hidup.Langkah-langkah yang dapat dilakukan dalam mewujudkan kampus bebas narkoba antara lain:

  1. Menetapkan kebijakan (peraturan, tata tertib) dan memberikan dukungan kegiatan dalam upaya menghindarkan lingkungan kampus dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba oleh rektorat
  2. Menjalin kerja sama dengan lembaga kesehatan, keagamaan, penegak hukum, dan Badan Narkotika Nasional setempat.
  3. Mensinergikan pendidikan tentang pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) ke dalam mata kuliah

Comments

Popular posts from this blog

POST NEWS PRA BToPH 1 2023

POAT NEWS PRA BToPH 4

POST NEWS PRA BToPH 5